Judi Online Resahkan Korea Selatan

reskrimsus.metro.polri.go.id
Judi Online Resahkan Korea Selatan

Seoul – Korea Selatan harus mengahadapi maraknya perjudian yang dilakukan secara online. Petugas berwenang di Korea Selatan sedang berusaha keras untuk membongkar praktek judi ilegal ini.

Menurut Games Rating Board, sebuah unit di bawah Kementerian Budaya, Olah Raga dan Turisme, jumlah situs yang bisa diakses untuk judi online meningkat 113 buah setiap enam bulan dalam setahun terakhir. Jumlah ini meningkat empat kali lipat jika dibanding dengan tahun sebelumnya.

Judi melalui internet adalah hal yang tidak resmi di Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan mengizinkan perjudian seperti kasino, taruhan pacuan, lotere, dan sebagainya pada satu lokalisasi di Provinsi Gangwon. Di beberapa tempat lain pemerintah Korea Selatan memang membuka lokasi perjudian  yang diperuntukkan bagi ekspatriat dan turis asing.

Pemerintah Korea Selatan kewalahan untuk melacak pengelola situs-situs judi ini. Pada judi online, pemain tidak langsung menggunakan uang mereka. Mereka menggunakan poin untuk membeli barang virtual. Setelah itu barang tersebut dikirim melalui operator permainan yang kemudian ditukar dengan uang. Karena semua transaksi dilakukan secara maya, sulit untuk melacak siapa saja yang terlibat dalam permainan ini. Bisa jadi server dan pemainnya tidak berada di Korea Selatan.

Masalah judi online ini berkaitan dengan masalah sosial. Para pemain yang sudah beberapa kali bergabung dalam judi ini cenderung ketagihan. Akibatnya, para pemain permainan online jarang melakukan hubungan sosial di dunia nyata dan lebih sering menghabiskan waktu di depan computer mereka. Beberapa kasus yang terjadi di Korea akibat keranjingan judi online adalah kematian akibat kelelahan, pembunuhan, serta penelantaran anak dan keluarga. Kim Tong-hyung. www.koreatimes.co.kr

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Judi Online Resahkan Korea Selatan"

Post a Comment